Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menegaskan, akan berusaha mengumpulkan bukti yang cukup untuk menjerat beberapa nama anggota DPR terkait kasis Hambalang.
Busyro menyakinkan bahwa nama-nama yang disebut dalam dakwaan akan didalami. KPK. Sebab jksa KPK di persidangan sangat bertanggungjawab untuk mengembangkan bukti-bukti yang ada.
“Kalau KPK tak punya bukti, itu tak akan mungkin disebut di dakwaan," kata Busyro Muqoddas di kantor KPK, Jakarta, Senin (18/11).
Sebelumnya, beberapa nama anggota DPR yang muncul di surat dakwaan Deddy Kusdinar disebut-sebut menerima uang dari proyek Hambalang. KPK mengkonfirmasi jika mereka mengantongi bukti keterlibatan para anggota dewan itu.
Namun, menurut Busyro, bukti yang sudah dikantongi KPK belum bisa dijadikan sebagai dasar menetapkan beberapa anggota DPR itu sebagai tersangka. Saat ini KPK masih membutuhkan bukti tambahan untuk menguatkan dugaan.
"Bukti itu belum bisa dijadikan sebagai bukti hukum yang bisa membuat seseorang disebut sebagai tersangka," kata Busyro.
Beberapa nama anggota DPR yang diduga menerima uang Hambalang sebagaimana disebut dalam dkawaan Deddy Kusdinar yakni di antaranya Olly Dondokambey dan Mahyudin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved