Putri Setya Novanto, Dwina Michaella memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/12). Dwina dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, mengatakan, Dwina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Pemeriksaan ini adalah penjadwalan ulang atas panggilan sebelumnya yang tidak dihadiri Dwina.
Ditemani seorang pria, Dwina terlihat berada di lobi Gedung KPK, sekitar pukul 09.45 WIB. Mengenakan kaos hitam berbalut jaket jeans, tak ada pernyataan yang disampaikannya.
Sebelumnya, Febri menyatakan, Dwina akan diperiksa sebagai mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera. Diketahui, bersama keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, Dwina memiliki saham di Murakabi.
Murakabi sendiri merupakan perusahaan yang pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP.
Saham mayoritas Murakabi diketahui dikuasai oleh PT Mondialindo Graha Perdana. Putra Novanto, Rheza Herwindo dan istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, memiliki saham di Mondialindo.
Adapun PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo sama-sama berkantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta. Kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved