
- Pengakuan Gayus, Pojokkan Satgas PMH
- Ada Pihak Ingin Selundupkan Gayus Keluar Negeri
- Vonislah Gayus Seadil-adilnya
Baca Juga
Kepada pers, Senin (06/11), Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, mengatakan, Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim akan diperiksa untuk tersangka mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsjad Temenggung.
Syafruddin menjadi tersangka atas dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI kepada Sjamsul selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI)/
Adapun Sjamsul dan Itjih diketahui kini menetap di Singapura. Sejauh ini, bos PT Gajah Tunggal Tbk itu belum pernah memenuhi panggilan pemeriksaan, pada Jumat (25/08) dan Senin (29/05).
KPK membutuhkan keterangan keduanya, karena sebagai obligor BLBI, Sjamsul dan istrinya diduga mengetahui banyak hal mengenai kasus korupsi ini. Bahkan, Sjamsul diduga merupakan salah satu pihak yang diuntungkan dari SKL BLBI yang diterbitkan BPPN saat dipimpin Syafruddin itu.
- Vonislah Gayus Seadil-adilnya
- Kacab Bank Victoria Urung Diperiksa Polisi
- PPATK Curiga, Gayus Pernah Bantu Perusahaan HS