Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi.
Status tersangka tersebut dikonformasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat. “Benar (Habib Rizieq) sudah jadi tersangka, baru hari ini ditetapkan," terang Wahyu kepada pers, Senin (29/05).
Dijelaskan Wahyu, status tersangka untuk Rizieq Shihab terkait kasus percakapan berbau pornografi antara Rizieq dengan Firza Husein. “Iya soal kasus itu. Kami masih rapat, nanti diumumkan," kata Wahyu.
Sementara itu, Wahyu menyebut berkas Firza Husein sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini. "Untuk berkas FH sudah dilimpahkan hari ini," tuturnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved