Polda Metro Jaya menyatakan, usulan untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) guna mengusut pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan belum perlu dilakukan. Tim dari kepolisian masih bekerja untuk mencari pelakuknya.
Pernyataan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (02/08) menanggapi desakan sejumlah kalangan untuk membentuk TGPF karena kerja polisi dinilai lamban. “Kan sudah kita jelaskan semua, kita belum perlu, tapi kita tim masih bekerja untuk mencari pelakunya," ujar dia.
Argo menegaskan, tim penyidik masih terus bekerja di lapangan untuk mencari pelakunya. Bahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sendiri telah memberikan paparan kepada Presiden Joko Widodo terkait progres penyelidikan kasus tersebut.
“Kita sampaikan mengenai perkembangan, terutama saat Kapolri bertemu presiden mengenai berbagai kegiatan yang kita lakukan," imbuhnya.
Argo menambahkan, kepolisian juga terbuka dalam penanganan kasus ini. Polisi juga terus berkoordinasi dengan KPK untuk menyampaikan progres yang sudah dilakukan dan akan dilakukan oleh penyidik.
“Pada intinya kita terbuka dan transparan. Kita kan sudah tawarkan kepada pihak KPK untuk melihat apa saja perkembangan dan apa saja tindakan yang sudah dilakukan polisi," ujar dia.
Argo menambahkan, selama tiga bulan penyelidikan kasus ini berjalan, polisi bukan tidak bekerja. Argo menyebutkan, sejumlah progres dalam proses pencarian pelaku teror tersebut.
“Kita banyak progres yang kita lakukan mulai dari awal dari 11 April, sudah memeriksa beberapa saksi kita sampaikan,saksi berkembang, kita periksa juga dan ini kita lakukan dan tim masih bekerja. Tim sampai manapun jika keluar kota pun akan dilakukan," jelasnya.
Argo menyebut, pembentukan TGPF tidak diperlukan, sebab pihaknya melakukan proses penyelidikan sesuai fakta-fakta hukum yang ada. Tapi polisi siap menerima masukan-masukan jika diperlukan.
"Intinya kita lakukan sudah pro justicia, tentunya ada masukan silahkan saja sampaikan ke polisi kita terbuka. Semua ada info apa terkait kasus sampaikan dan akan kita tindak lanjuti," tandas Argo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved