
- Pengakuan Gayus, Pojokkan Satgas PMH
- Ada Pihak Ingin Selundupkan Gayus Keluar Negeri
- Vonislah Gayus Seadil-adilnya
Baca Juga
"Jadwal sidang Kamis, 8 Maret 2018," terang pejabat Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Ibnu Basuki, kepada pers, Kamis (01/03).
Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan.
Ia menjelaskan, majelis hakim yang akan menangani perkara ini diketuai Machfudin dibantu hakim anggota Saifudin Zuhri, Duta Baskara, Sigit Binaji, dan Titi Sansiwi.
Susunan hakim ini sama dengan yang menangani perkara Fredrich Yunadi, yang lebih dulu menjadi terdakwa. Hanya, hakim ketua yang menyidangkan Fredrich adalah Saifudin Zuhri.
Seperti diketahui, Bimanesh menjadi tersangka atas dugaan bersama pengacara Fredrich Yunadi merekayasa rekam medis Novanto, saat mantan Ketua DPR itu mengalami kecelakaan pada 16 November 2017. Novanto sendiri saat itu berstatus tersangka dalam dugaan korupsi proyek e-KTP dan sedang dalam pengejaran penyidik KPK.
- Hari Ini Haposan Bacakan Duplik
- Kasus Miranda: Hartadi Ditanya Proses Pemilihan
- PT DKI Tetap Hukum Sjahril Djohan 1,5 tahun