Otto Hasibuan Mundur Dari Tim Kuasa Hukum Novanto

Pengacara Otto Hasibuan mengaku telah mundur dari tim kuasa hukum Setya Novanto. Ia memutuskan mundur karena merasa tak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara penanganan perkara e-KTP dengan Novanto.

“Dalam perjalanannya, di antara kami dan Setya Novanto, saya melihat belum ada kesepakatan, ya. Tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara penanganan satu perkara," ujar Otto kapada pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (08/12).

Otto mengatakan, tak adanya kesepakatan itu dapat merugikan dirinya dan Ketua DPR itu. “Kalau tidak ada kesepakatan yang pasti dan jelas tentang suatu perkara, tata caranya, itu dapat menjadi kerugian bagi dia dan saya," imbuhnya.

Otto pun mengaku telah bertemu langsung dengan Novanto di Rutan KPK, kemarin. Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan niatnya mundur dari tim kuasa hukum Novanto.

“Kemarin saya sudah bertemu dengan Setya Novanto. Saya sudah sampaikan ini kepada dia langsung. Saya harus jujur kepada dia dan saya sampaikan, karena memang di antara kita belum ada tata cara yang pasti, maka saya mengatakan saya tidak akan meneruskan menjadi kuasa hukum," ujar Otto.

Otto mengaku, Novanto sebenarnya masih berharap ia bertahan dalam tim kuasa hukum, namun ia tetap memutuskan mundur. "Walaupun sebelumnya dia mengatakan berharap kalau boleh Pak Otto tetap," tandas Otto.

Pada Kamis (13/12) pekan depan, Novanto dijadwalkan akan menghadapi sidang perdana kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sementara permohonan praperadilannya tengah berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.