Thamrin Amal Tamagola siap mempertanggungjawabkan pernyataannya dalam sidang Ariel Peterpan, di Pengadilan Negeri Bandung. Sosiolog Universitas Indonesia (UI) itu akan datang bersama istri, saat Sidang Adat Dayak, di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/01).
Ketua pelaksana, Ben Brahim Bahat, mengemukakan hal itu di Palangka Raya, Jumat (21/01).
Ben menginformasikan kepastian kedatangan Thamrin dan rombongan yang berjumlah 11 orang. Itu berdasarkan informasi dari Dewan Adat Jakarta Bandung. Pada prinsipnya semua persiapan sudah dijalankan dengan baik, sehingga panitia siap menggelar acara itu.
Sebagai panitia, pihaknya mendapat mandat dari Presiden Masyarakat Adat Dayak Nasional (MADN), Teras Narang, yang juga Gubernur Kalteng. Sebagai panitian Ben, akan bertanggung jawab sepenuhnya dari awal hingga akhir sidang, agar semuanya dapat berjalan dengan baik.
"Kami akan menyiapkan tempat persidangan, mengamankan tamu yang datang baik sebelum sidang, saat sidang dan setelah kembali ke Jakarta," kata Ben.
Sidang yang mengambil tempat di Betang Tingang Ngaderang, Jalan Mayjen DI Panjaitan, Palangkaraya itu dapat menampung dalam ruangan sebanyak 112 orang. Selain itu, panitia juga menyediakan 3.000 kursi bagi para undangan.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Panitia akan menutup jalan yang bersebelahan langsung dengan lokasi sidang, yakni jalan Jendral Sudirman. Diharapkan, lokasi itu dapat menampung lebih banyak lagi warga yang ingin menyaksikan jalannya acara tersebut. Mereka memasang televisi pada titik-titik tertentu.
Sebelum persidangan dimulai, Thamrin akan melakukan jumpa pers terkait permohonan maafnya kepada masyarakat adat Dayak secara nasional. Setelah selesai, tepat pukul 10.00 WIB, akan mengikuti persidangan yang dinamakan dalam bahasa Tetek Tatum Dayak, Maniring dan Manetes Tinting Bunu. Diperkirakan sidang berlangsung kurang lebih 1,5 jam.
Ben mengharapkan kehadiran masyarakat dalam acara tersebut, karena merupakan momen paling bersejarah. Tetapi, ia meminta semua warga bersikap tertib selama masa pelaksanaan persidangan. "Tunjukkan bahwa kita Dayak memiliki adat istiadat yang belom bahadat."
Yansen Binti, Ketua Gerakan Pemuda Dayak Indonesia, Kalimantan Tengah, selaku koordinator keamanan, mengatakan, selain anggotanya yang ikut dalam pengamanan, ada 250 personel dari TNI dan Polri.
Yansen mengimbau masyarakat yang ingin menyaksikan sidang tersebut, tetap menjaga keamanan. Dengan begitu akan memberikan kesan kalau orang Dayak memiliki adat dan budaya sopan santun dan bermartabat.
Jika ada warga Dayak yang masih tersinggung dengan pernyataan Thamrin, hendaknya dapat menahan diri agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi, sudah ada itikad baik dari Thamrin yang bersedia mengikuti proses sidang adat.
Dalam persidangan Ariel, beberapa waktu lalu, Thamrin tampil sebagai saksi meringankan. Ia menguraikan soal kebiasaan perilaku seks tanpa nikah di beberapa daerah, yaitu di Dayak, sesuai hasil penelitiannya. Inilah yang membuat warga Dayak marah, karena tak sesuai kenyataan di lapangan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved