Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu. Kabarnya, yang ditangkap KPK adalah Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Parlin Purba. Ia tengah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Jaksa Agung M Prasetyo. “Saya terima laporan, satu orang (ditangkap) namanya Parlin Purba," terang Prasetyo kepada pers, Jumat (06/09).
Belum ada laporan rinci yang diterima Prasetyo mengenai penangkapan tersebut. Namun ia memastikan, Kejagung mendukung operasi tangkap tangan KPK. “Kalau sudah fix memang ada bukti faktanya saya akan segera mengambil tindakan," ujar Prasetyo.
Di Kejati Bengkulu, KPK dilaporkan telah menyegel ruang kerja Kasi Intel III Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kabarnya, Parlin terjaring operasi tangkap tangan di area wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Jumat dini hari.
Oknum jaksa PP merupakan satu dari tiga orang yang terjaring OTT tim KPK pada Jumat dini hari tersebut. Bersamanya dua orang turut ditangkap KPK yakni seorang kontraktor dan aparatur Balai Sungai Sumatera VII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berinisial AA.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kasus itu. Tim penindakan KPK sempat membawa ketiga orang yang terjaring OTT tersebut ke Mapolda Bengkulu sebelum dibawa ke Jakarta menggunakan penerbangan dari Bandara Fatmawati.
© Copyright 2024, All Rights Reserved