KPK Tangkap Tangan Pejabat Kejari Pemekasan

Tim pinyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur. Seorang pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemekasan bersama lima orang lainnya turut diamankan dalam operasi tersebut.

OTT tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. “Benar ada kegiatan OTT tim di daerah Jawa Timur. Terkait dengan perkara hukum dan sejumlah orang telah diamankan," ujarnya kepada pers, Rabu (02/08).

Informasi yang dihimpun, ada 6 orang diamankan dalam OTT tersebut. Mereka adalah pejabat Kejari Pemekasan, kepala inspektorat Kabupaten Pamekasan serta dua orang staf, kepala Desa Dasok Kecamatan Pademawu, dan kepala Desa Mapper Kecamatan Tlanakan. Mereka diamankan ke Markas Polres Pemekasan.

Operasi ini diduga terkait dengan penggelapan dan penggunaan alokasi dana desa Kabupaten Pemekasan Tahun Anggaran 2015-2016. Namun, belum ada penjelasan resmi KPK lebih lanjut terkait kasus ini. “Kami belum bisa menyampaikan informasi rinci karena tim masih di lapangan," ujar Febri.

Pasca OTT tersebut, KPK menyegel kantor Inspektorat Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, dan ruang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Penyegelan dibantu oleh personel Polres Pamekasan.

"Mohon maaf saya tidak bisa memberikan penjelasan terkait hal ini, karena ini domain KPK, yang jelas, ada juga beberapa orang pejabat yang diperiksa KPK saat ini," kata Kapolres Pamekasan AKBP Nuwo Hadi Nugroho.