Tim penindakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/08) siang. Belum diketahui kasus apa yang menjeratnya hingga berurusan dengan KPK.
Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Ada 1 staf yang dibawa oleh KPK, sebagai panitera pengganti inisial P," terang Made kepada pers di kantornya, Senin (21/08).
Akan tetapi, Made mengaku tidak tahu kasus apa yang membuat panitera pengganti itu ditangkap KPK. “Sampai sekarang kami belum tahu masalah apa dan terkait apa yang bersangkutan ditangkap KPK," ujar dia.
Pasca penangkapan, sebuah mobil yang diparkir di halaman PN Jakarta Selatan juga di segel oleh KPK. Mobil Honda berwarna hitam itu dilingkari dengan garis merah hitam KPK. Belum diketahui pasti milik siapakah mobil tersebut.
Hingga saat ini pihak KPK belum mengonfirmasi perihal penangkapan tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved