Tim Advokasi Pancasila (TAP) mengunjungi Bareskrim Polri, Selasa (03/10). Mereka ingin menanyakan perkembangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan terhadap politisi Partai Nasdem Viktor Laiskodat.
“Kedatangan saya ingin berkoordinasi bagaimana perkembangan pelaporan kita," kata Koordinator TAP Mangapul Silalahi di Bareskrim Polri, Selasa (03/10) siang. Mangapul tampak datang seorang diri.
Mangapul menambahkan, penyidik Bareskrim telah melakukan sejumlah langkah menindaklanjuti kasus ini. Ada tiga hal yang disampaikan penyidik. Pertama, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Tempat Kejadian Pekara (TKP). TKP dilaksanakan di halaman Yayasan Alpa Omega, di Kupang, NTT.
“Tadi penyidik mengatakan pada Kamis (28/09) pekan lalu mereka sudah melakukan pemeriksaan terhadap TKP di kupang, Kemudian tempat kejadiannya dilangsungkan di halaman Yayasan Pelayanan Alpa Omega, tempat ini disana memang biasa dikenal dipinjam orang, artinya dia ini di ruang terbuka dong, dan dihadiri ribuan orang," kata Mangapul
Mengapu menyebut, penyidik telah memeriksa dua orang orang saksi fakta yang menyaksikan pidato Viktor secara langsung. Ketiga, penyidik akan segera memanggil kesekjenan DPR atas peran Viktor saat memberikan pidato. “Nanti penyidik meminta keterangan dari kesekjenan DPR, karena posisi kejadian itu pas reses," jelas dia.
Ia berharap polisi dapat segera menuntaskan kasus ini. "Kita harapkan ini segera selesai, kita dorong terus saksi ahlinya kapan diperlukan. Penyidik katanya akan mengadakan saksi ahli IT, bahasa dan tatanegara," tambah Mangapul
Sekedar informasi, Viktor Laikodat dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik terkait pidatonya yang menyebut sejumlah partai ekstrimis di Kupang. Viktor diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE junctoPasal 45 ayat 2 UU ITE. Ada enam kelompok yang turut mempolisikan Viktor terkait pidatonya itu, yakni Partai Gerindra, Demokrat GMB, PAN, PKS, dan Pemuda Muslim NTT.
© Copyright 2024, All Rights Reserved