
- Pengakuan Gayus, Pojokkan Satgas PMH
- Ada Pihak Ingin Selundupkan Gayus Keluar Negeri
- Vonislah Gayus Seadil-adilnya
Baca Juga
"Terkait penyidikan dengan tersangka AA (Andi Agustinus), kita lakukan pencegahan terhadap dua orang, yaitu Vidi Gunawan dan Dedi Priyono," terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (18/07).
Dijelaskan, pencegahan ke luar negeri ini berlaku selama 6 bulan ke depan, terhitung dari 5 Juli 2017. Sedangkan tersangka keempat, Setya Novanto, telah dicegah ke luar negeri sejak 10 April lalu, saat masih berstatus sebagai saksi.
Vidi dan Dedi adalah adik dan kakak Andi Narogong. Dalam persidangan kasus e-KTP terungkap keduany disebut beberapa kali menghadiri pertemuan dengan perwakilan konsorsium maupun pihak Kemdagri membahas proyek e-KTP mulai dari desain, hingga penganggaran.
Selain itu, mantan staf Ditjen Dukcapil Kemdagri, Yosep Sumartono yang dihadirkan sebagai saksi mengaku pernah menerima uang dari Vidi sebanyak empat kali dengan total US$ 1,5 juta.
- Vonislah Gayus Seadil-adilnya
- PPATK Curiga, Gayus Pernah Bantu Perusahaan HS
- Rentut Gayus Bocor, Kejagung Polisikan Cirus Cs