Pelajaran mahal didapat Bachtiar Chamsyah dari kasus yang membelitnya. Mantan Menteri Sosial itu diganjar hukuman 1 tahun 8 bulan atas tuduhan korupsi. Ia memang tidak menikmati uang korupsi tersebut. Tapi, pengadilan menyatakannya bersalah, karena tindakannya telah memperkaya orang lain.
“Aku ini bukan pencuri, jaksa juga sudah mengatakan dalam persidangan sebelumnya saya ini tidak menikmati korupsi," ujar Bachtiar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (22/03).
Bachtiar benar. Jaksa menyatakan dia tidak terbukti menikmati uang korupsi tersebut. Demikian pula, keyakinan majelis hakim yang diketuai Tjakorda Rai Sumba. Akan tetapi, Bachtiar dipersalahkan karena memberi persetujuan penunjukan langsung, yang tidak sesuai dengan pemberantasan korupsi. Tindakan itu dinilai telah menguntungkan Musfar Aziz sebesar Rp19,8 miliar, Iken Nasution sebesar Rp324 juta, Tonny Dwilaksana sebesar Rp1,5 miliar, dan Cep Ruhyat sebesar Rp12,7 miliar.
Inilah yang menjadi pelajaran pahit bagi Bachtiar. Dia pun mengimbau pejabat lainnya agar berhati-hati, dan tidak terjeblos dalam kasus yang serupa dalam membuat kebijakan. “Saya imbau kepada teman-teman yang pada hari ini memimpin setidaknya harus hati-hati," ucap dia.
Para pemimpin, sebaiknya tidak terlebih dulu merasa apa yang dilakukannya tersebut benar. Sebab, suatu kebijakan dapat dinilai sebagai kebijakan yang benar atau salah di kemudian hari."Ini pelajaran berharga bagi siapa pun yang jadi pemimpin di lembaga negara bahwa kebijakan ini bisa diadili."
Atas hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor itu sendiri, Bachtiar belum bersikap. Ia masih mengkaji lebih jauh putusan itu, untuk kemudian memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Tapi yang pasti, kasus ini sebuah pelajaran yang dibayar sangat mahal olehnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved