Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap seorang auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial SY. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerma suap berupa kendaraan mewah.
“Ada penahanan tersangka, kasusnya sedang ditangani tingkat penyidikan," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada pers, Kamis (21/09).
Febri masih enggan menjelaskan detail kasus yang ditangani KPK tersebut. Febri menyebut KPK akan memberikan keterangan resmi pada Jumat (22/09). “Ada kasus baru sedang proses, nanti kami informasikan lebih lengkap informasinya. Hari Jumat (22/9) kami sampaikan," ujar Febri.
Informasi yang dihimpun, auditor BPK tersebut diduga menerima kendaraan moge terkait pengurusan audit terkait Jasa Marga.
© Copyright 2024, All Rights Reserved