Pengacara Elza Syarief mengaku Miryam S Haryani pernah datang ke kantornya untuk berkonsultasi terkait kasus e-KTP. Miryam sempat mengeluh soal BAP yang bocor. Ia tertekan dan merasa dicap sebagai pengkhianat.
Pernyataan itu disampaikan Elza saat bersaksi dalam sidang perkara pemberian keterangan tidak benar dengan terdakwa Miryam di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/08).
Elza menceritakan soal pertemuannya dengan Miryam di kantornya pada awal Maret 2017. “Kita biasa akrab, ada masalah hukum sering konsultasi dengan saya. Saya di WA pengin ketemu saya, saya tidak tahu ada kasus, datang konsultasi e-KTP," kata Elza.
Ditambahkan Elza, dalam pertemuan itu Miryam mengaku merasa tertekan karena dakwaan kasus korupsi e-KTP, bocor ke beberapa pihak. Bocornya dakwaan terjadi sebelum sidang Irman dan Sugiharto digelar.
Miryam merasa kecewa karena KPK mencantumkan nama-nama anggota DPR dalam dakwaan tersebut. “Belum sidang, justru Miryam mengatakan agak kecewa dengan KPK. Kenapa? Kasus pokoknya komplain Irman dan Sugiharto belum sidang, dakwaannya sudah beredar ke mana-mana. Bu Miryam seolah-olah BAP bocor dia merasa kecewa," ujar Elza.
Elza menambahkan, Miryam dicap sebagai pengkhianat oleh beberapa anggota DPR. Apalagi dakwaan dan BAP Miryam bocor ke beberapa pihak. “Teman punya, orang DPR. Bocornya dakwaan dia sedih, terisolir dan tidak nyaman, dia dicap berkhianat atau apalah," ujar Elza.
Jaksa sempat menegaskan, keterangan Elza tersebut. "Itu bocor saat proses penyidikan atau saat bersaksi sidang?" tanya jaksa.
“Mau sidang orang KPK mencantumkan dakwaan di media. Padahal belum dibacakan," jawab Elza.
© Copyright 2024, All Rights Reserved