EFA, salah seorang pelaku pembakaran Polres Dharmasraya ternyata adalah anak dari Iptu MN, Kanit Reskrim Polsek Plepat, Muaro Bungo, Jambi. MN pun menyampaikan permintaan maaf kepada Polri dan seluruh personel Polres Dharmasraya atas perbuatan anaknya.
“Iptu MN selaku orang tua dan mewakili pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf secara umum kepada Kepolisian, khususnya kepada seluruh personil Polres Dharmasraya atas perbuatan anaknya yang telah membakar Mako Polres Dharmasraya," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto kepada pers, Senin (13/11).
Dikatakan Rikwanto, EFA sudah cukup lama hidup terpisah dari keluarga sehingga aktivitasnya tak diketahui orangtuanya. Selama 8 bulan belakangan, ia tinggal bersama istri dan anaknya di Kelurahan Pasir Putoh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Sumatera Barat.
EFA terakhir kali meninggalkan rumah pada Sabtu (11/11) dengan berjalan kaki. Istri maupun keluarganya tak ada yang tahu ke mana perginya karena tak meninggalkan pesan kepada mereka.
Rikwanto menambahkan, orangtua EFA ingin anaknya disemayamkan di Kabupaten Dharmasraya dan mendokumentasikan pelaksanaan proses pemakaman tersebut.
Pihak keluarga memutuskan tidak ikut proses pemakaman. "Namun suatu saat akan berziarah kubur dengan meminta aparat kepolisian Polres Dharmasraya untuk mengantar ke lokasi pemakaman," kata dia.
Kebakaran terjadi di Polres Dharmasraya pada Minggu (12/11) dini hari sekitar pukul 02.45 WB. Petugas piket yang mengetahui hal itu berupaya memadamkan api dan meminta pertolongan.
Saat petugas tengah berupaya memadamkan api, terlihat gerak gerik dua orang yang mencurigakan. Polisi kemudian mengepung kedua orang tersebut dan memintanya menyerah. Tapi, pelaku ternyata membawa busur panah dan menembakkannya ke arah petugas. Mendapat perlawanan, polisi akhirnya melumpuhkan keduanya dengan tembakan.
Dari tangan keduanya polisi mengamankan busur panah, 8 anak panah, 2 sangkur, sebilah pisau kecil, sarung tangan hitam, dan selembar kertas yang berisikan pesan jihad.
© Copyright 2024, All Rights Reserved